Polisi Bekuk WN Amerika Serikat Tanam Ganja di Apartemen

Polisi Bekuk WN Amerika Serikat Tanam Ganja di Apartemen. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan beserta barang bukti berupa pohon ganja, pupuk organik, beserta sejumlah pencahayaan lampu.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Bekuk WN Amerika Serikat Tanam Ganja di Apartemen
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penanaman ganja di salah satu apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen oleh WNA asal Amerika Serikat dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa pohon ganja, pupuk organik beserta sejumlah pencahayaan lampu. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi