Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.
Dalam kerjasama tersebut, telah disepakati penyediaan lahan dan gedung melalui mekanisme hibah, pemberian dana pendampingan, serta penyediaan sarana dan prasarana lainnya guna mendukung operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BNN Kabupaten Magelang.
"Supaya pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kabupaten Magelang bisa dilaksanakan secara optimal," jelas Kepala BNN RI, Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (16/1).
Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di Kabupaten Magelang.
Heru menilai, Magelang sebagai wilayah yang memiliki situs pariwisata, belakangan ini dikembangkan menjadi wilayah penginapan turis yang akibatnya menyebabkan perubahan budaya.
"Kita perlu masuk di sana untuk persiapan, menyiapkan masyarakat sekitar itu supaya bisa ada resilien, ada ketahanan terhadap ada mungkin pengaruh-pengaruh negatif misalnya seperti kayak pengaruh narkoba. Ini yang kita lakukan sama-sama dengan Pemda Kabupaten Magelang," jelasnya.
Ia berharap, kerjasama ini dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan masyarakat Magelang yang sehat dan bersih dari narkoba.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com