Ini Barang Bukti Hasil OTT di PN Jaksel

Ini Barang Bukti Hasil OTT di PN Jaksel. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 5 tersangka terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti uang 47.000 Dolar Singapura.

Nanda Farikh Ibrahim
Ini Barang Bukti Hasil OTT di PN Jaksel
Petugas menunjukkan barang bukti berupa pecahan uang Dolar Singapura dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). Dalam kasus tersebut KPK menetapkan 5 tersangka, yaitu Hakim PN Jakarta Selatan/Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo, Hakim PN Jaksel Irwan, Panitera pengganti PN Jaktim Muhammad Ramadhan, Pengacara Arif Fitrawan dan Swasta Martin P Silitonga. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti uang 47.000 Dolar Singapura terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi