KPK Tangkap Hakim PN Jaksel, KY Akui Pembinaan Bersama MA Belum Maksimal

KY akan terus melakukan pemantauan bahkan identifikasi hakim-hakim bermasalah. Sehingga kejadian penangkapan hakim oleh KPK tak kembali terulang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Tangkap Hakim PN Jaksel, KY Akui Pembinaan Bersama MA Belum Maksimal
ilustrasi hakim pimpin sidang©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dini hari tadi. Komisi Yudisial (KY) menilai kembali terjeratnya hakim dalam pusaran korupsi bukti pembinaan dilakukan Mahkamah Agung belum optimal.

"Secara umum, memang harus diakui bahwa pembinaan baik dari segi kode etik dan integritas dari KY dan Mahkamah Agung belum maksimal, karena pelanggaran hukum di kota-kota besar ini cukup marak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, kepada Liputan6.com, Rabu (28/11).

Meski demikian, kata dia, KY akan terus melakukan pemantauan bahkan identifikasi hakim-hakim bermasalah.

"Ya sebenarnya sudah ada informasi. Ini kan soal pembuktian. Informasi sudah masuk, bahkan sudah ada satu yang sudah kita tanyakan beberapa pihak, datanya sudah ada. Tapi di tahapan eksekusi nah itu problemnya KY kan tidak sampai pada wewenang itu," jelas Aidul.

Selain itu, dia mencontohkan, bagaimana kerasnya KY memberikan hukuman etik bagi hakim utamanya yang bertugas di PN.

"KY sendiri memang kalau untuk pelanggaran kode etik, kita sudah melakukan peringatan. Misalnya di Jakarta Selatan ini sudah ada beberapa laporan. Tapi untuk sudah dilakukan tindakan untuk kode etik," jelas dia.

Dari penangkapan hakim tersebut, penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi