Kasih Umpan Wanita Cantik, Modus Baru Perampokan di Jalur Pantura

Dari banyaknya barang bukti yang disita dari 4 pelaku perampokan berinisial AP, VJL, A alias Kipli dan JW, seperti sepeda motor, dua HP, dan roda empat jenis Toyota Agya, tindak kriminal tersebut disinyalir merupakan jaringan besar.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Kasih Umpan Wanita Cantik, Modus Baru Perampokan di Jalur Pantura
Sindikat Rampok di Pantura. ©2018 Merdeka.com

Kepolisian Resor Subang meringkus 4 pelaku perampokan dengan bentuk operandi baru. Sasaran mereka yaitu kendaraan bermotor.

Para perampok beraksi di Jalur Pantura Subang. Modus tindak curanmor ini dikatakan tergolong unik, sebab menggunakan wanita cantik sebagai umpannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang AKBP Mohamad Joni mengatakan, dengan menggunakan wanita, tindak curanmor upaya para pelaku cenderung lebih berhasil. Berawal dari perkenalan di media sosial dengan seorang wanita, salah satunya berinisial VJL lalu diajak kencan di sebuah penginapan Ridho di wilayah Pabuaran Subang.

"Modusnya, pelaku menggunakan wanita. Lalu wanita datang bertemu di sebuah penginapan untuk kencan dan kelompok ini beraksi terhadap korban," tutur AKBP Muhamad Joni, Selasa (27/11).

Menurut Joni, tujuan dari dijalankannya modus ini sangat jelas. Pelaku wanita mengajak berkenalan calon korban dengan cara menghubungi terlebih dulu untuk bertemu. Saat korban sudah menanggapi dan sepakat untuk berjanjian di satu tempat, para pelaku lainnya datang dan langsung memukuli korban.

"Pelaku mengancam korban langsung dipukul serta merampas barang milik korban. Mereka juga merampas Handphone, 1 unit motor dan memeras uang Rp 10 juta rupiah," papar Joni.

Joni mengungkapkan, komplotan pelaku dengan modus menggunakan wanita ini dapat menyergap siapa saja, tidak hanya pria atau orang dewasa yang menjadi korbannya.

"Berkat laporan korban, polisi langsung bergerak dan meringkus 4 tersangka salah satunya wanita yang dijadikan umpan," ungkapnya.

Dari banyaknya barang bukti yang disita dari 4 pelaku perampokandi Jalur Pantura berinisial AP, VJL, A alias Kipli dan JW, seperti sepeda motor, dua HP, dan roda empat jenis Toyota Agya, tindak kriminal tersebut disinyalir merupakan jaringan besar.

"Keempat tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," kata Joni.

Rekomendasi