Aziz Syamsuddin dan Fayakhun bersaksi dalam sidang keponakan Setya Novanto

Aziz Syamsuddin dan Fayakhun bersaksi dalam sidang keponakan Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang atau sesuatu dalam bentuk apapun dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Aziz Syamsuddin dan Fayakhun bersaksi dalam sidang keponakan Setya Novanto
Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin (tengah) bersama terdakwa dugaan suap proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). Dalam kesaksiannya, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang atau sesuatu dalam bentuk apapun dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Hal itu dikatakan Aziz saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/10/2018). ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi