KPK kembali periksa staf khusus Gubernur Aceh

KPK kembali periksa staf khusus Gubernur Aceh. Hendri Yuzal diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh Anggaran 2018.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK kembali periksa staf khusus Gubernur Aceh
Hendri Yuzal, staf khusus Gubernur Aceh, mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Hendri Yuzal diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh Anggaran 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi