KPK perpanjang penahanan dua mantan anggota DPRD Sumut

KPK perpanjang penahanan dua mantan anggota DPRD Sumut. Fadly Nurzal dan Rijal Sirait merupakan tersangka kasus dugaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK perpanjang penahanan dua mantan anggota DPRD Sumut
Dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Fadly Nurzal (dua kiri) dan Rijal Sirait (dua kanan) seusai menandatangani berkas perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8). Fadly Nurzal dan Rijal Sirait merupakan tersangka kasus dugaan suap persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi