Dirjen Pemasyarakatan penuhi panggilan KPK

Dirjen Pemasyarakatan penuhi panggilan KPK. Sri Puguh Budi Utami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah yang diduga menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terkait jual beli fasilitas mewah di lapas Kelas I Sukamiskin.

Nanda Farikh Ibrahim
Dirjen Pemasyarakatan penuhi panggilan KPK
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5). Sri Puguh Budi Utami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah yang diduga menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terkait jual beli fasilitas mewah di lapas Kelas I Sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi