Polda Metro tunda penyelidikan kasus Sandiaga hingga usai Pilpres 2019

Penyidik Polda Metro Jaya menunda penyelidikan laporan kasus yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan aset perusahaan.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Polda Metro tunda penyelidikan kasus Sandiaga hingga usai Pilpres 2019
Kombes Argo Yuwono. ©2018 Liputan6.com/Arya Manggala

Penyidik Polda Metro Jaya menunda penyelidikan laporan kasus yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan aset perusahaan.

"Penyelidikan menunggu selesai pemilu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (16/8).

Argo mengungkapkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menunda penanganan kasus yang melibatkan para pasangan calon presiden maupun cawapres.

Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi terkait laporan polisi dengan terlapornya Sandiaga.

Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo kembali melaporkan Sandiaga Uno terkait dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Fransiska melaporkan Sandiaga berdasarkan Laporan Polisi: LP/3356/VI/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018. Tercantum pada laporan polisi itu korban bernama Edward Soeryadjaya mengalami kerugian material mencapai Rp 20 miliar.

Rekomendasi