Ekspresi anggota DPR Amin Santono usai perpanjang massa penahanan di KPK

Ekspresi anggota DPR Amin Santono usai perpanjang massa penahanan di KPK. Amin Santono melakukan penandatanganan surat untuk memperpanjang masa penahanan di KPK. Amin Santono diketahui merupakan tersangka kasus dugaan menerima suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi anggota DPR Amin Santono usai perpanjang massa penahanan di KPK
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono usai menandatangani surat perpanjangan masa penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Amin Santono merupakan tersangka kasus dugaan menerima suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi