KPK periksa pegawai PT Bali Pacific Pragama terkait pencucian uang

KPK periksa pegawai PT Bali Pacific Pragama terkait pencucian uang. Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama Dadang Priyatna diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nanda Farikh Ibrahim
KPK periksa pegawai PT Bali Pacific Pragama terkait pencucian uang
Terpidana pegawai PT Bali Pacific Pragama yang merupakan rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012, Dadang Priyatna akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8). Dadang Priyatna diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi