Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7). Penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.47 WIB.
Pantauan merdeka.com, enam petugas dari KPK keluar dari ruangan Eni di lantai 11 ruangan 1121. Mereka membawa satu koper kecil berwarna hitam dan satu koper besar berwarna silver. Selain itu, mereka juga terlihat membawa satu kardus dan satu kantong plastik berwarna putih.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan bahwa KPK ingin menggeledah ruangan Eni Maulani. Dia juga mengaku sempat mendampingi para petugas KPK melakukan penggeledahan.
"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kita sudah diinformasikan KPK juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco pada wartawan, Senin (16/7).
"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staff dan tenaga ahli MKD sekarang sedang berlangsung sampai dengan selesai," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menyegel ruangan dan kediaman Eni. Sebelumnya, ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/7) sore di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan. Dalam OTT kemarin, KPK juga mengamankan suami dan keponakan Eni di tempat yang berbeda.