Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya meminta tambahan anggaran dana kepada Presiden Jokowi ketika audiensi di Istana Negara. Penambahan anggaran ini untuk memperlancar penyelenggaraan pemilu 2019.
Arief mengungkapkan, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat IT KPU. Salah satu elemen untuk memperkuat aspek IT KPU tersebut dengan nominal anggaran dana sebesar Rp 35 miliar.
"Itu untuk mempercepat proses. Tadi saya yang nyebut. Tapi itu (35 miliar) hanya untuk satu elemen saja," katanya di Kantor Bawaslu RI, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Viryan menjelaskan, salah satu elemen yang dibutuhkan dengan anggaran hingga Rp 35 miliar tersebut diperuntukan untuk server. Selain itu masih ada kebutuhan untuk aspek lainnya. Angka 35 miliar sendiri dikatakan dia belum final.
"Nah buat itu Rp 35 miliar. jadi kita akan melakukan penguatan IT KPU, salah satu elemen penguatannya adalah server. Tapi ada lagi yang lain. 35 miliar itu baru nilai server. (Tapi) itu belum final (yang Rp 35 miliar)," jelasnya.
Dia menuturkan, permintaan itu sebenarnya muncul sudah sejak awal. Namun dengan munculnya peristiwa peretasan website resmi KPU, pihaknya melakukan review terhadap IT KPU.
"Sebab dengan adanya serangan-serangan yang kemarin ini kami melihat kami tak ingin secara parsial," tuturnya.
Menurut Viryan, Presiden Jokowi telah setuju dengan permintaan tambahan anggaran yang disebut sebagai Akselerasi Penguatan IT KPU (APIK). Sebab tujuannya untuk penambahan dana demi kepentingan kelancaran pemilu 2019.
"Tujuannya agar kasus-kasus peretasan seperti kemarin ini tidak lagi terjadi, baik peretasan, maupun kapasitas yang kurang jaringan yang bermasalah, kemudian bagaimana faktor keamanan dalam internet kita. Totalnya ada 8 aspek, salah satu aspek itu server," tutupnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com