Batal dinikahi anggota TNI, Nena tertipu Rp 90 juta

Pengacara korban, Suroso Ucok Kuncoro mengatakan, awalnya, pelaku mengenalkan diri dengan status bujang. Bahkan, korban pun sudah sangat dekat dengan keluarga pelaku. Setelah semakin dekat, Yudha mulai meminjam uang kepada Nena.

Dian Ade Permana
Oleh Dian Ade Permana - Reporter
Batal dinikahi anggota TNI, Nena tertipu Rp 90 juta
Ilustrasi pernikahan. ©2016 Merdeka.com

Seorang wartawati media lokal di Jawa Tengah, Nena menjadi korban penipuan anggota TNI. Selain rencana pernikahan mereka batal, korban juga menderita kerugian Rp 90 juta.

Nena mengaku menjadi korban dari Serka Yudha Wahyu Windarto, Babinsa yang bertugas di Koramil Tempuran Kodim 0705 Magelang.

"Dia berjanji hendak menikahi saya namun sebelum terjadi ternyata dia bersandiwara. Yang bersangkutan sudah menikah dan ada dugaan dia memang berkomplot dengan istrinya melakukan penipuan ini," katanya, Minggu (8/7).

Tak terima ulah anggota TNI ini, korban dan keluarga melaporkan pelaku ke POM Magelang 26 Juni 2018. Sebelumnya, sempat dilaporkan ke POM IV/3 Salatiga tanggal 13 Mei 2018.

Pengacara korban, Suroso Ucok Kuncoro mengatakan, awalnya, pelaku mengenalkan diri dengan status bujang. Bahkan, korban pun sudah sangat dekat dengan keluarga pelaku. Setelah semakin dekat, Yudha mulai meminjam uang kepada Nena.

"Awal bulan Juni 2017, pelaku Serka Yudha ini sudah mulai berani pinjam uang untuk menebus sertifikat rumah orangtuanya. Sejak itu pelaku mulai sering meminjam uang dan semua berakhir saat korban menemukan foto bayi dengan nama pelaku di rumah orangtua pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan, pelaku juga sudah minta untuk dimediasi. Suroso menilai pelaku berupaya membelokkan fakta, termasuk mengenai rencana pernikahan yang akan dilangsungkan pada Agustus 2018.

"Tapi korban minta agar kasus ini berjalan terus, agar pelaku jera dan tidak ada korban lainnya," tutupnya.

Rekomendasi