4 Komplotan jambret Tenda Orange Teluk Gong dibekuk, 1 tewas ditembak

Mereka biasanya melakukan aksi di jam-jam sibuk antara pukul 19.00 hingga 22.00, dengan dominasi targetnya adalah wanita.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
4 Komplotan jambret Tenda Orange Teluk Gong dibekuk, 1 tewas ditembak
Penjambret Dirjen PUPR. ©2018 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Aparat Reskrim Polsek Taman Sari kembali menangkap jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergabung dalam kelompok Tenda Orange, yang berjumlah empat orang usai melakukan aksi penjambretan di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Selasa (26/6). Saat itu korban, CF, warga Kelapa Gading melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, berdasarkan laporan polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berjumlah sembilan orang. Alhasil diamankan MRT, AS, DT, dan RB di Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (1/6) malam.

"Sedangkan lima tersangka lain WW, DN, MW, KD dan TT berhasil melarikan diri, masih buron kita terus lakukan upaya-upaya pencarian. Dan ternyata memang bagian kelompok Tenda Orange," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7).

Ruly mengatakan, usai ditangkap, empat pelaku diminta menunjukkan persembunyian pelaku lain guna pengembangan. Namun saat diminta, salah seorang pelaku RB berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata dari petugas.

"Satu orang berusaha melakukan perlawanan, berusaha mengambil senjata petugas dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur. RB meninggal dunia dan kita bawa ke RS Kramat Jati," ujarnya.

Katanya, empat orang yang diamankan merupakan penjahat kambuhan yang sudah keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Dalam melakukan aksinya, pelaku memepet korbannya menggunakan sepeda motor.

"Pakai tiga sepeda motor, ada yang memepet dan kejar korban, dan ada juga yang menghalau kalau dikejar," ujarnya.

Mereka, lanjutnya, biasa melakukan aksi di jam-jam sibuk antara pukul 19.00 hingga 22.00, dengan dominasi targetnya adalah wanita.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra X, satu Yamaha N Max dan smartphone Iphone 7 milik korban.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka yang kabur."

Rekomendasi