Anies tugaskan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di Pulau Reklamasi

Anies tugaskan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di Pulau Reklamasi. Untuk menyegel bangunan di Pulau B dan D di area reklamasi Jakarta, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 300 Satpol PP.

Indra Cahya
Oleh Indra Cahya - Reporter
Anies tugaskan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di Pulau Reklamasi
Anies lepas 300 Satpol PP. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Untuk menyegel bangunan di Pulau B dan D di area reklamasi Jakarta, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengerahkan 300 Satpol PP. Nantinya pasukan yang akan menyegel bangunan di Pulau Reklamasi tersebut terdiri dari 200 satpol PP pria dan 100 satpol wanita.

Dalam pelepasan Satpol PP tersebut di Balai Kota, Anies menitipkan pesan.

"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar.

"Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

Ia meminta penyegelan bangunan di Pulau ReklamasiPulau Reklamasi dilakukan sesuai SOP atau berdasarkan aturan yang ada.

"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," ucapnya

"Taati protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah," sebut Anies soal keputusan menyegel bangunan di Pulau ReklamasiPulau Reklamasi.

Sumber:Liputan6.com

Rekomendasi