Raut eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado usai divonis 6 tahun penjara

Raut eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado usai divonis 6 tahun penjara. Sudiwardono dinyatakan bersalah menerima SGD 110.000 dari Aditya Moha, anggota DPR nonaktif, terkait pengurusan kasus Marlina Moha Siahaan, ibu kandung Aditya.

Nanda Farikh Ibrahim
Raut eks Ketua Pengadilan Tinggi Manado usai divonis 6 tahun penjara
Mantan Kepala Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Sudiwardono dinyatakan bersalah menerima SGD 110.000 dari Aditya Moha, anggota DPR nonaktif, terkait pengurusan kasus Marlina Moha Siahaan, ibu kandung Aditya. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi