Senyum Aditya Moha usai divonis 4 tahun bui

Senyum Aditya Moha usai divonis 4 tahun bui. Politisi Golkar ini dinyatakan bersalah menyuap mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono, guna membebaskan Marlina Moha Siahaan, ibu kandung Aditya, dari perkaranya di tingkat banding.

Nanda Farikh Ibrahim
Senyum Aditya Moha usai divonis 4 tahun bui
Terdakwa Aditya Anugrah Moha tersenyum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Politisi Golkar ini dinyatakan bersalah menyuap mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono, guna membebaskan Marlina Moha Siahaan, ibu kandung Aditya, dari perkaranya di tingkat banding. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi