Edarkan obat penenang saat ngabuburit, Pemuda di Rajeg diringkus

"Dari pengembangan yang kami lakukan terhadap OS, akhirnya kami pun menggeledah sebuah toko apotek yang tempatnya masih berada di wilayah Rajeg. Alhasil, kami mendapatkan dua orang tersangka lagi, MH dan S beserta barang bukti ratusan pil eximer dan pil tramadol siap edar di dalam apotek tempat keduanya membuka usaha."

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Edarkan obat penenang saat ngabuburit, Pemuda di Rajeg diringkus
OS pengedar obat penenang. ©2018 Merdeka.com

Pemuda (19) ditangkap polisi. Gerak-geriknya mencurigakan. Belakangan diketahui dia hendak mengendarkan obat penenang.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno, menerangkan penangkapan OS bermula saat petugas melakukan patroli di Rajeg, Tangerang. Sebelumnya, polisi juga sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Pelaku diamankan saat anggota kami melakukan observasi wilayah, kami mencurigai pelaku saat sedang ngabuburit. Setelah anggota kami dekati pelaku kemudian kabur," kata Bambang, Senin (28/5).

"Remaja tersebut berhasil ditangkap dan langsung kami geledah. Dari remaja tersebut, kami berhasil menemukan dua buah plastik klip bening yang berisikan ratusan pil eximer dan tramadol siap edar," sambungnya.

Dari pengakuannya, OS diketahui memperoleh dua obat penenang eximer dan tramadol dari toko obat.

"Dari pengembangan yang kami lakukan terhadap OS, akhirnya kami pun menggeledah sebuah toko apotek yang tempatnya masih berada di wilayah Rajeg. Alhasil, kami mendapatkan dua orang tersangka lagi, MH dan S beserta barang bukti ratusan pil eximer dan pil tramadol siap edar di dalam apotek tempat keduanya membuka usaha," jelas Bambang.

Saat ini ketiga pelaku berikut ratusan pil heximer dan tramadol siap edar dibawa ke Mapolsek Rajeg sebagai barang bukti.

Halaman
Rekomendasi