Wali Kota Kendari usai jalani pemeriksaan lanjutan. Adriatma Dwi Putra diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018 di wilayah Kota Kendari.
Diterbitkan: 22 May 2018, 18:11 WIB
Advertisement