Melihat hukuman cambuk 2 PSK di Aceh

Melihat hukuman cambuk 2 PSK di Aceh. Hukuman cambuk dilakukan kepada dua orang PSK online berinisial NA (22) dan M (23). Kedua PSK ini ditangkap polisi pada 22 Oktober 2017 lalu.

Nanda Farikh Ibrahim
Melihat hukuman cambuk 2 PSK di Aceh
Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Banda Aceh jalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 11 kali, Aceh, Jumat (20/4). Hukuman cambuk dilakukan kepada dua orang PSK online berinisial NA (22) dan M (23). ©AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Rekomendasi