Kepolisian menyebut kasus pembunuhan dilakukan Petrus Paukus Ualubun (21) terhadap Ali Rahman (33), lantaran sakit hati usai dimasukkan ke grup lesbian, gay, biseksual dan transgender alias LGBT. Kepada polisi, pelaku mengaku bukan penganut LGBT.
"Anak itu dimasukkan ke grup WhatsApp yang LGBT itu, tapi dia bukan pelaku (LGBT) maka dia marah kenapa dimasukkan ke dalam grup itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4).
Dalam grup itu, pelaku mengaku diminta memfoto kelaminnya lalu dibagikan di grup tersebut. Namun ia menolaknya hingga akhirnya terjadi pembunuhan itu.
"Akhirnya di situ dia disuruh memotret barang yang tidak bisa ditampilkan. Dia marah dan memanggil dia. Intinya bahwa dia sakit hati, korban diajak ketemu, dianiaya sampai meninggal," ujarnya.
Pelaku yang sakit hati kemudian mengajak korban bertemu. Dalam pertemuan itu pelaku lantas menghabisi nyawa korban.
"Sementara itu (spontan) dia sakit hati," tukasnya.
Polisi hingga kini masih mendalami pengakuan pelaku itu. Termasuk menyelidiki korban adalah penganut LGBT.
"(Korban diduga LGBT?) Kita tidak menduga duga. Di situ tulisannya seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diketahui bernama Ali Rahman ditemukan tewas tergeletak di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/4) malam. Saat itu, penyebab kematian warga Jalan Swasembada, Jakarta Utara tersebut belum diketahui, namun dalam identifikasi ditemukan beberapa luka ditubuhnya. Tidak butuh waktu lama, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur langsung mencari pelaku dan berhasil ditangkap di rumah kakaknya di Cikarang Selatan pada Selasa (17/4) pagi.