Menghidupkan kembali GBHN dinilai bakal sulit karena butuh kesepakatan partai

Mahfud menyebut bakal butuh proses panjang untuk mengamandemen hal tersebut. Partai-partai bakal sibuk mengkomunikasikan dengan berbagai kalangan. Semuanya itu akan bermuara pada keputusan di MPR yang tengah menggodok hal ini.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Menghidupkan kembali GBHN dinilai bakal sulit karena butuh kesepakatan partai
Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyebut bakal sulit jika ingin menghidupkan kembali garis-garis haluan besar negara (GBHN). Sebab, dia prediksi bakal mandek saat pembahasan. Terjadinya kesepakatan antar partai dinilai akan sulit jika mengamandemen kembali UUD 45.

Sebelumnya, Megawati menyinggung Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam orasi ilmiah pengukuhan gelar honoris causa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut Mega arah jalannya pemerintahan harus sesuai dengan cetak biru yaitu garis haluan. Agar pembangunan terjadi tidak maju mundur.

"Kalau MPR mengubah UUD harus kesepakatan partai kan gitu. Kalau partai gak sepakat kan susah," ucap Mahfud kepada wartawan di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).

Mahfud menyebut bakal butuh proses panjang untuk mengamandemen hal tersebut. Partai-partai bakal sibuk mengkomunikasikan dengan berbagai kalangan. Semuanya itu akan bermuara pada keputusan di MPR yang bertugas menggodok hal ini.

"MPR bicara dengan berbagai kalangan, partai juga berbicara dengan berbagai kalangan toh nanti akan bermuara ke MPR putusannya. Kita lihat saja bagaimana perkembangannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Romahurmuziy sepakat dengan usulan Megawati. Partai pendukung pemerintah ini setuju agar GBHN dihidupkan kembali. Menurut dia sejak diamandemen, tak ada lagi kontrak politik pemerintah dengan bangsa. Hal itu diperlukan untuk menyatukan satu visi yang sama untuk pembangunan bangsa.

"Karena itu PPP memberikan dukungan sepenuhnya kalau kemudian GBHN ini dimunculkan kembali dijadikan sebagai sebuah kesepakatan besar atau kontrak sosial baru bangsa indonesia sehingga presiden secara garis besarnya hanya menjalankan keinginan bangsa Indonesia itu ya," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Rekomendasi