Advertisement
Advertisement
Advertisement
Miras dan barang ilegal senilai Rp 45 miliar dimusnahkan. Bea Cukai bekerja sama dengan Kementerian Keuangan & instansi terkait melakukan pemusnahan 142.519 botol miras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter alkohol, 11.974 kemasan obat serta kosmetik dan suplemen ilegal yang merugikan negara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement