Belasan remaja yang diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Gang Pancoran, Pancoran Mas Depok sudah dikembalikan pada pihak keluarga. Setelah dimintai keterangan para remaja itu tidak ditahan.
"Ini bermula dari laporan warga yang resah dengan perkumpulan tersebut. Setelah kami periksa kemudian dikembalikan pada keluarga. Artinya tidak ada penahanan," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Sabtu (10/2).
Alasan tidak dilakukan penahanan karena tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan. Hanya saja polisi memeriksa untuk mengetahui aktivitas apa yang dilakukan oleh belasan remaja tersebut.
"Satu orang pemimpinnya juga sudah dimintai keterangan. Rata-rata usia remaja pengikutnya," tukasnya.
Pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehinga begitu menerima laporan warga maka pihaknya langsung menindaklanjuti.
"Sudah dikembalikan. Itu saja perkembangannya," tutupnya.
Sebelumnya sebanyak 19 orang yang mayoritas remaja sempat dibawa ke polsek lantaran diduga menganut aliran sesat. Namun setelah dikonfirmasi pada pemimpin perkumpulan itu tudingan itu tidak benar. "Tapi kami tetap tindaklanjuti laporan warga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek.