Sandiaga: Jangan terlalu senang Thamrin dibuka buat motor jadi kebut-kebutan

Sandi juga mengingatkan agar para pengendara tetap hati-hati dan mengutamakan keselamatan. "Ingat keluarga di rumah," pesannya.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Sandiaga: Jangan terlalu senang Thamrin dibuka buat motor jadi kebut-kebutan
Uji coba larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin. Sikap tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait keberadaan pergub tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, mengingatkan warganya jangan terlalu senang dengan dibukanya kembali Jalan MH Thamrin untuk pengendara sepeda motor. Aspek keselamatan harus tetap diutamakan.

"Teman-teman semua nih hati-hati di jalan. Jangan terlalu senang mentang-mentang Thamrin sudah dibuka buat motor, jadi ngebut-ngebut dan kecelakaan," jelasnya, Rabu (10/1).

Sandi juga mengingatkan agar para pengendara tetap hati-hati dan mengutamakan keselamatan. "Ingat keluarga di rumah," pesannya.

Mengenai pencabutan rambu, Sandi mengatakan masih dikoordinasikan. Sementara saat ini proses pembahasan revisi Pergub masih dilakukan bersama pihak terkait.

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Pak Dirlantas, dari BPTJ. Kita ingin ini prosesnya tersosialisasikan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan dan kesemrawutan baru di MH Thamrin," jelasnya.

Sandi mengatakan Gubernur Anies Baswedan telah memerintahkan agar putusan MA itu segera dilaksanakan. "Jadi kita akan lakukan kajian dan revisi langsung dilaksanakan. Karena keputusan MA ini bukan untuk didiskusikan lagi tapi harus langsung dijalankan," jelas dia.

Rekomendasi