Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan kritikan terhadap program kehutanan di Indonesia. Jokowi menyebutkan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencapai triliunan setiap tahun, namun dari miliaran pohon di Indonesia, hanya sedikit yang berhasil tumbuh.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja meluruskan statement Jokowi tersebut. Menurut Sarwono, statement Jokowi tersebut bukan mengkritik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, tetapi kebijakan terdahulu terkait program kehutanan.
"Saya kira ini perlu diluruskan. Pernyataan Bapak Presiden itu tidak mengkritik Menteri LHK. Melainkan koreksi beliau pada kebijakan-kebijakan terdahulu, yang sedang diperbaiki oleh pemerintahan atau Menteri saat ini," ujar Sarwono di Jakarta, Rabu (20/12).
Sarwono mengungkapkan, ungkapan kekecewaan Jokowi tersebut menyorot perihal penanaman pohon yang sifatnya hanya seremoni, ataupun saat mengungkapkan banyak penghamburan anggaran dalam jumlah besar namun minim manfaatnya di masyarakat.
"Ini adalah ungkapan tentang kebiasaan-kebiasaan yang lalu-lalu, pada pemerintahan yang lalu," tegas Ketua Dewan Pengarah Penanganan Perubahan Iklim ini.
"Saya ini lama sebagai orang pemerintahan, jadi yakin bahwa yang dimaksud Presiden adalah kebijakan dulu yang sedang dilakukan langkah koreksi oleh pemerintah saat ini," tambahnya.
Dia mengklaim, di era Presiden Jokowi sudah banyak terjadi perubahan di lingkup kerja Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia. Tanggung jawab menyatukan dua Kementerian ini bukanlah kerja yang mudah. Diperlukan keberanian, ketegasan, kreatifitas dan keteguhan hati seorang Menteri. Semua itu dilihatnya ada pada sosok Menteri Siti, yang dinilai lebih banyak bekerja dalam sunyi.
"Saya melihat banyak sekali perubahan yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya. Saya tahu sekali, dia bekerja keras siang dan malam nyaris tanpa henti. Kebijakan-kebijakannya saya nilai berani, dan wajar bila ada pihak-pihak yang merasa terganggu, lalu sengaja pelintir pernyataan-pernyataan Presiden," kata Sarwono.
Di era Menteri LHK Siti Nurbaya, kata Sarwono, memang dilahirkan beberapa kebijakan berani yang belum pernah dilakukan pendahulunya. Seperti keluarnya PP perlindungan gambut, moratorium izin baru, serta penegakan hukum lingkungan yang berani menyasar korporasi nakal.
Meski banyak mendapat tekanan, KLHK hingga saat ini diketahui masih teguh mempertahankan kebijakan-kebijakannya. Salah satu hasil nyatanya, Indonesia berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan, setelah hampir dua dekade bencana itu selalu rutin dirasakan jutaan rakyat.