Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menyebutkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini bukan tidak memiliki alasan kuat, sekarang narkoba mulai menjalar ke kampus dan bahkan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso menjelaskan, berdasarkan survei tahun 2014 lalu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,18 persen, atau setara dengan 4 juta orang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Diperkirakan setiap harinya, ada 33 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Sedangkan per tahunnya yang meninggal dunia mencapai 12,044 orang.
"Tentu kondisi ini sudah mengkhawatirkan," kata Budi Waseso di Mapolda Aceh, Rabu (20/12).
Hasil survei tahun 2016, kondisinya semakin miris. Kata Budi Waseso, kelompok pelajar dan mahasiswa yang melakukan penyalahgunaan narkoba sebesar 1,9 persen, atau setara dengan 2 dari 100 orang.
"Dari survei itu jelas terlihat penyalahgunaan narkoba sudah menjalar ke kampus, sekolah-sekolah dari SD sampai dengan SMA," tukasnya.
Banyak masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba lebih kurang 4 juta orang per tahun. BNN sering pula menyita narkoba dalam jumlah besar, maka tidak salah Presiden Jokowi menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naseer mengatakan, ada 73 ribu pengguna narkoba di Aceh belum direhabilitasi. Padahal mereka butuh cepat dilakukan rehabilitasi agar bisa pulih kembali dari ketergantungan pengaruh narkoba. Namun sekarang belum bisa dilakukan karena keterbatasan fasilitas.
Saat ini, baru ada satu rumah singgah untuk merehabilitasi 4.500 pengguna narkoba. Untuk bisa merehabilitasi semuanya, dibutuhkan empat rumah singgah di Aceh.
Selain itu, pada tahun 2017, BNNP Aceh mencatat ada 600 kilogram lebih telah berhasil disita, rata-rata masuk barang haram tersebut di Serambi Mekkah melalui jalur laut di pantai Timur Aceh, yaitu mulai Aceh Utara, Aceh Timur hingga Aceh Tamiang.