Naik pesawat bawa 42 botol miras, pegawai BUMN ditangkap di Jayapura

Penumpang pesawat, SG (47) ditangkap Petugas satuan pengamanan Bandara Sentani Jayapura, Papua. Pasalnya dia ketahuan membawa 42 botol minuman beralkohol, Kamis (14/12).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Naik pesawat bawa 42 botol miras, pegawai BUMN ditangkap di Jayapura
Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Penumpang pesawat, SG (47) ditangkap Petugas satuan pengamanan Bandara Sentani Jayapura, Papua. Pasalnya dia ketahuan membawa 42 botol minuman beralkohol, Kamis (14/12).

Petugas satuan pengamanan bandara curiga terhadap tiga koper yang dibawa SG, saat yang bersangkutan mengambil barang bawaan setiba dari Jakarta.

Komandan Lanud Jayapura Kol Pnb A Yani Amirullah membenarkan adanya penangkapan salah seorang penumpang yang baru tiba dari Jakarta, dan akan melanjutkan perjalanan ke Wamena.

SG akan melanjutkan penerbangan ke Wamena dengan menggunakan pesawat Wing Air dengan kode penerbangan IW 1631.

"Petugas yang tergabung dalam satuan pengamanan bandara akan berupaya semaksimal mungkin mengawasi setiap barang bawaan penumpang guna menghindari pengiriman barang ilegal khususnya minuman beralkohol," kata Amirullah. Dikutip dari Antara.

SG tiba di Jayapura dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan kode penerbanga JT-798 yang tiba di Bandara Sentani Jayapura pukul 06.30 WIT.

Ke-42 botol minuman beralkohol dari berbagai merek itu disimpan di dalam tiga koper terpisah.

SG tercatat sebagai penduduk Tangerang, Banten, yang bekerja di salah satu BUMN.

Rekomendasi