Hakim tetap lanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto

Hakim tetap lanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto. Kusno mengatakan, sidang praperadilan ini baru akan dinyatakan gugur apabila sidang pokok perkara Setya Novanto sudah mulai.

Nanda Farikh Ibrahim
Hakim tetap lanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto
Hakim tunggal Kusno memimpin sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setyo Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Hakim Kusno terus melanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto meski KPK telah melimpahkan berkas perkara Ketua DPR RI tersebut ke Pengadilan Tipikor. Hal tersebut dilakukan karena sudah diatur dalam undang-undang. ©2017 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi