Ketua KPK disebut perintahkan anak buah tak penuhi panggilan pansus angket

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, Ketua KPK menginstruksikan kepada Sekjen maupun koordinator unit Labuksi untuk tidak menghadiri undangan pansus. KPK tidak hadir memenuhi panggilan pansus angket karena masih menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan Pansus.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Ketua KPK disebut perintahkan anak buah tak penuhi panggilan pansus angket
Rapat Dengar Pendapat KPK dan Komisi III DPR. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Panitia Khusus (Pansus) angket KPK menjadwalkan mengundang Sekjen dan Koordinator unit Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK untuk rapat dengar pendapat, Kamis (26/10). Namun KPK kembali mangkir dari panggilan Pansus angket.

"Kami baru saja menerima berita dari pimpinan KPK. Suratnya dalam perjalanan. Melalui WA (aplikasi Whatsapp) dikirim terlebih dahulu melalui sekretariat tertanggal 26 Oktober ditandatangan oleh Pak Agus Rahardjo selaku ketua KPK, sehubungan dengan surat saudara nomor sekian tanggal 23 Oktober yang kami kirimkan," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (26/10).

"Beliau sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK maupun koordinator unit Labuksi, itu menyatakan untuk tidak menghadiri undangan," ungkapnya.

Agun menuturkan, KPK tidak hadir memenuhi panggilan pansus angket karena masih menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan Pansus Angket KPK. Sebab itulah rapat itu kembali ditunda. Agun akan menyampaikan penundaan rapat kepada semua anggota pansus.

"Kita akan tunda pelaksanaannya sampai dengan ada langkah berikutnya," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, dengan ketidakhadiran KPK maka rapat dengar pendapat hari ini diubah menjadi rapat internal Pansus Angket. Hal itu dilakukan untuk merumuskan kegiatan pansus selanjutnya.

"Internal pansus yang juga mungkin kita gekar, kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan rubah menjadi rapat internal," ucapnya.

Untuk diketahui rapat dengan Sekjen KPK sedianya dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan rapat dengan Koordinator Labuksi diagendakan pada pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan pemanggilan Koordinator Labuksi untuk ingin mendapatkan keterangan mengenai soal tugas dan fungsi yang dijalankan.

Sebab, menurut Eddy, banyak barang sitaan KPK yang masuk labokan bukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Ledakan pada KUHAP, Rupbasan adalah lembaga yang seharusnya mengurusi barang sitaan KPK.

"Ya tugas-tugasnya Apa yang sudah masuk di sana, apa yang sudah masuk ke labuksi, dan mau kami koordinasikan mengapa tidak menggunakan Rupbasan kantong diatur KUHAP," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Rabu (25/10).

Rekomendasi