DPR resmi sahkan RUU Ormas

DPR resmi sahkan RUU Ormas. DPR telah mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 menjadi UU, menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013. Rapat tersebut sempat berjalan alot karena sikap fraksi mengenai Perppu ini terbelah. Hasilnya, 7 fraksi sepakat dengan Perppu Ormas, Sementara 3 fraksi, yakni PAN, Gerindra, dan PKS menolak.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
DPR resmi sahkan RUU Ormas
Wakil DPR, Fadli Zon menyerahkan berkas kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat rapat paripurna DPR yang membahas tentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/10). ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi