Keseriusan pemerintahan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi catatan penting di 3 tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Amnesty International Indonesia menilai tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf-Kalla, masalah HAM tidak terselesaikan dengan baik.
Penyelesaian kasus HAM masa lalu juga gagal diselesaikan dalam tiga tahun mantan Gubernur DKI itu. Kasus Munir yang dijanjikan diselesaikan, tidak menemui titik terang. Upaya rekonsiliasi terhadap korban HAM masa lalu seperti tragedi 65 pun tidak berjalan baik.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengakui, penuntasan kasus HAM masa lalu tidak semudah membalik telapak tangan. Pemerintah dan penegak hukum sudah berkali-kali menelusuri bukti-bukti untuk mengusut kasus pelanggaran HAM. Namun itu tidak mudah.
"Betapa sulitnya kita menyelesaikan tuduhan pelanggaran HAM masa lalu. Aparat penegak hukum apakah kepolisian kejaksaan Komnas HAM untuk menemukan bukti dan saksi sudah sangat sulit," ucapnya.
Meski sulit, Wiranto mengklaim pemerintah tidak menyerah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dia mencontohkan tragedi tahun 1965. Dia mengaku peristiwa 52 tahun yang lalu itu coba diselesaikan dengan proses non yudisial.
"Apalagi tadi adanya dokumen dari AS, tidak serta merta dokumen itu kita jadikan kajian dalam proses penyelidikan. Ada upaya apakah informasi dari luar negeri layak untuk jadi pembuktian itu," tegasnya.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid melihat, malah bermunculan pelanggaran HAM baru. Mulai dari masalah kebebasan berekspresi yang terkungkung. Hal itu dilihat dari kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta penangkapan terduga makar. Bahkan, menurut Usman, diperparah dengan keluarnya Perppu Ormas yang memberangus HTI.
"Laporan HAM terus hadir, penggunaan pasal represif mulai pasal makar penodaan agama sampai pencemaran nama baik," kata Usman.
Masalah intimidasi terhadap minoritas juga kerap terjadi. Dari kelompok Ahmadiyah yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya, sampai penutupan paksa tempat ibadah.
"Jokowi-JK tidak ada koherensi sikap dengan pemerintah daerah. Usaha menghukum pelaku kekerasan mereka (korban minoritas) tidak ada tanda-tanda," ucap Usman.