Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur melakukan rotasi dalam mutasi jabatan baru. Jumlahnya sebanyak 73 pegawai yang menyandang dalam jabatan baru di lingkungan Kemenkum HAM Jawa Timur.Mereka semuanya terdiri mulai dari 15 Kepala Lembaga Pemasyarakatan, 4 Kepala Rumah Tahanan, dan 2 Kepala Badan Pemasyarakatan, sedangkan sisanya menjabat di bagian administrasi.Rotasi itu sendiri terjadi tidak hanya di Jawa Timur saja, melainkan di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk penyegaran dalam meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur.Apalagi, jumlah narapidana di Jawa Timur seperti yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, Kecamatan Porong, Kabupaten Jawa Timur bisa dikatakan over kapasitas, karena jumlahnya diperkirakan kini sudah mencapai 2500 narapidana.Banyaknya jumlah tersebut, hanya 10 orang petugas sipir yang melakukan penjagaan, pengawasan terhadap narapidana. Hal ini dianggap oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Susi Susilawati kurang ideal."Ini menunjukkan satu sipir itu harus menjaga 250 narapidana. Padahal idealnya satu sipir menjaga 20 narapidana. Jelas tidak sebanding," terang Susi Susilawati, Selasa (10/10)."Apalagi Lapas Klas I Surabaya ini banyak dihuni narapidana tidak yang tidak bisa dipandang sebelah mata, karena hukumannya cukup berat. Seperti narapidana dalam kasus teroris, pembunuhan, narkoba yang harus menjalani hukuman mati dan hidup, kemudian korupsi dan tindak kejahatan lainnya," tambahnya.Susi berharap, Kemenkumham yang sekarang sedang melakukan proses perekrutan CPNS bisa memenuhi kuota, khususnya Jawa Timur. "Kemenkumham Jawa Timur ini mendapat jatah 900 pegawai baru untuk ditempatkan di pengamanan dan pengawasan," pungkasnya.
Jumlah narapidana over kapasitas, Jawa Timur kekurangan sipir
Narapidana yang mencapai 2500 orang, hanya 10 orang petugas sipir melakukan penjagaan, pengawasan terhadap narapidana. Hal ini dianggap oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Susi Susilawati kurang ideal.
Advertisement
Rekomendasi