Telusuri dana mitra nikahsirri.com, polisi surati dua bank

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan polisi telah menyurati dua bank yang digunakan oleh pemilik nikahsirri.com. Hal itu merupakan untuk penelusuran dana yang pelaku terima hasil pengguna situs.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Telusuri dana mitra nikahsirri.com, polisi surati dua bank
Polda Metro rilis kasus website nikahsirri. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan polisi telah menyurati dua bank yang digunakan oleh pemilik nikahsirri.com. Hal itu merupakan untuk penelusuran dana yang pelaku terima hasil pengguna situs."(Penyidik) mengirim surat ke bank yang digunakan tersangka ada dua bank," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro, Kamis (28/9).Penyidik mengupayakan menguak dana yang dimiliki tersangka untuk pembuatan situs, termasuk uang yang telah diterima sebagai biaya pendaftaran mitra. Namun, Argo menyebut belum ada balasan dari pihak bank."Kita kirim surat untuk meminta, mengetahui rekening yang bersangkutan berapa untuk pembuatan situs-situs," imbuh Argo.Penyidik mencatat jumlah pendaftar yang ditemukan sampai detik ini berjumlah 5.670. Dari jumlah itu didominasi dengan mitra laki-laki."Perkembangannya yang pertama bahwa jumlah klien 2.700, setelah kita buka kemarin jumlahnya bertambah ternyata 5.670," jelas Argo.Para mitra itu mendaftar dengan membayarkan sejumlah uang. Sistem pendaftaran situs nikahsirri.com, mitra membeli sejumlah koin yang per koinnya dihargai Rp 100 ribu. Penemuan penyidik, ada yang sudah membeli 150-200 koin.Sementara itu, polisi belum menemukan indikasi prostitusi di bawah umur. Serta berapa orang yang telah melakukan nikah siri. Sebab, penyidik mengalami kesulitan mengakses domain nikahsirri.com."Kita masih belum membuka, masih kerusakan jaringan kalau enggak salah. Artinya jaringan dari akun itu. Makanya kita akan koreksi degan tersangkanya," tutur Argo.

Rekomendasi