Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan rumah sakit hingga menyebabkan bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia. Bayi berumur empat bulan diduga telat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat."Secepatnya akan ada hasil dari investigasi tersebut, apakah memang ada kesalahan prosedur," ujar Puan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).Seharusnya, kata Puan, rumah sakit mengesampingkan soal administrasi dan mengedepankan kemanusian ketika menemui situasi darurat."Yang pasti RS harusnya apalagi dalam kondisi emergency tidak boleh mengedepankan administrasi," tegasnya.Dia juga mengatakan sudah koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS untuk bisa mengevaluasi. Sehingga kata dia tidak terulang lagi kejadian yang sama. Tidak hanya itu dia juga meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi. Puan juga berharap tidak terprovokasi dan pemerintah juga sudah melakukan hal yang harus dilakukan. "Kalau memang kemudian ada prosedur yang tidak dilakukan saya minta dievaluasi Kemenkes," tandas dia.
Soal bayi Debora, Menko Puan akui RS Mitra lakukan kesalahan prosedur
Seharusnya, kata Puan, rumah sakit mengesampingkan soal administrasi dan mengedepankan kemanusian ketika menemui situasi darurat.
Rekomendasi