Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pendidikan

Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pendidikan. Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.15 WIB hingga kini masih berlangsung.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran pendidikan
Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Papua periode 2014-2017. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Dittipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Senin (4/9).Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.15 WIB hingga kini masih berlangsung."Pemeriksaan sedang berlangsung. Dia (Lukas) diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov 2013-216," kata Indarto dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/9).Seharusnya, jadwal pemeriksaan terhadap Lukas dilakukan pada Kamis (21/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang adanya kegiatan di Papua.Untuk kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Akan tetapi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka.Dalam kasus ini, polisi telah menemukan sejumlah fakta penyimpangan anggaran tersebut. Sayangnya, Indarto belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini, dikarenakan masih dalam penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Kerugian negara untuk sementara masih dihitung," pungkasnya.Selain itu, kuasa hukum Lukas yaitu Anthon Raharusun yang mendampingi Lukas saat datang ke gedung Ombudsman yang ingin diperiksa, belum bisa memberikan komentar terkait kasus tersebut. "Nanti saja ya," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik polisi juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017. Temuan yang dimaksud yakni fakta adanya korupsi di penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.

Rekomendasi