Coba kabur masuk ke hutan, dua warga Aceh ditembak karena bawa ineks

Informasi dihimpun, mereka ditangkap saat berada di SPBU perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan Jambi, Senin (14/8). Saat digerebek, mereka kabur ke hutan dan meninggalkan dan mobil berisi barang bukti yang disimpan di dasbor.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Coba kabur masuk ke hutan, dua warga Aceh ditembak karena bawa ineks
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Polda Sumsel meringkus dua dari empat warga Aceh yang bermaksud mengirim 4.046 butir ineks ke Palembang. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak dua pelaku lantaran masuk hutan untuk melarikan diri.Kedua pelaku berinisial MDN warga Pidi dan MZR warga Meulaboh, Nangroe Aceh Darussalam. Sementara salah satu pelaku yang kabur MARX, merupakan residivis dalam kasus yang sama dipenjara di Rumah Tahanan Pakjo Palembang selama empat tahun.Informasi dihimpun, mereka ditangkap saat berada di SPBU perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan Jambi, Senin (14/8). Saat digerebek, mereka kabur ke hutan dan meninggalkan dan mobil berisi barang bukti yang disimpan di dasbor.Dibantu warga setempat, polisi menangkap dua pelaku dan ditembak, sementara dua lain berhasil kabur dari sergapan. Untuk proses hukum, keduanya digiring ke Mapolda Sumsel.Tersangka MZR mengaku diupah masing-masing sebesar Rp 10 juta untuk mengantar barang ke seseorang warga Palembang. Mereka menggunakan dua mobil yang berperan sebagai pengawas jalan dan satunya menyimpan barang."Kami tidak tahu punya siapa, cuma diupah. Tiba di tujuan langsung balik ke Aceh," ungkap tersangka MZR di Mapolda Sumsel, Selasa (15/8).Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya terus meminta kerja sama warga untuk membongkar jaringan narkoba. Hal ini cukup ampuh seperti saat menangkap kedua tersangka."Nanti saya undang kades setempat untuk dikasih hadiah karena koordinir warganya membantu menangkap. Peran serta seperti ini kita harapkan," ujar Agung.Dalam waktu bersamaan, Polda Sumsel memusnahkan 1,3 kg sabu dan 25 butir ineks hasil tangkapan Ditreskrimum Narkoba Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir yang disaksikan beberapa tersangka. Sementara di polres lain turut dilakukan pemusnahan barang bukti dengan total 4 kg sabu."Hari ini pemusnahan serentak di seluruh polres. Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran di Sumsel," pungkasnya.

Rekomendasi