132 Sepeda motor dan 1 mobil tak bertuan diamankan Polrestabes Medan

132 Sepeda motor dan 1 mobil tak bertuan diamankan Polrestabes Medan. Tatan merinci 65 unit sepeda motor itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Sisanya diamankan 12 Polsek di jajaran Polrestabes Medan.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
132 Sepeda motor dan 1 mobil tak bertuan diamankan Polrestabes Medan
Ratusan motor di Polrestabes Medan. ©2017 Merdeka.com

Sebanyak 132 unit sepeda motor dan 1 unit mobil diamankan polisi dari sejumlah lokasi di Medan sekitarnya sejak 2016. Warga yang merasa kehilangan dapat mendatangi Polrestabes Medan untuk mengklaimnya."Ke-133 kendaraan ini terdiri dari 132 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat tanpa pemilik yang kami amankan, sebagian di antaranya terkait kasus kejahatan yang kita proses," kata Wakpolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6).Tatan merinci 65 unit sepeda motor itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Sisanya diamankan 12 Polsek di jajaran Polrestabes Medan. Polsek Medan Area mengamankan 3 unit, Medan Kota 2 unit, Medan Timur 2 unit, Medan Barat 2 unit, Medan Baru 4 unit, Percut Sei Tuan 2 unit, Patumbak 3 unit, Polsek Deli Tua 13 unit, Polsek Helvetia 17 unit, Polsek Pancur Batu 12 unit, dan Sunggal 8 unit. "Di Polsek Sunggal juga diamankan 1 unit mobil," sambung Tatan.Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil untuk datang ke Mapolrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan. "Kami beri waktu hingga 1 bulan ke depan. Setelah itu jika tidak ada pemiliknya akan kita lelang," sebut Tatan.

Rekomendasi