Sebanyak 132 unit sepeda motor dan 1 unit mobil diamankan polisi dari sejumlah lokasi di Medan sekitarnya sejak 2016. Warga yang merasa kehilangan dapat mendatangi Polrestabes Medan untuk mengklaimnya."Ke-133 kendaraan ini terdiri dari 132 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat tanpa pemilik yang kami amankan, sebagian di antaranya terkait kasus kejahatan yang kita proses," kata Wakpolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6).Tatan merinci 65 unit sepeda motor itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Sisanya diamankan 12 Polsek di jajaran Polrestabes Medan. Polsek Medan Area mengamankan 3 unit, Medan Kota 2 unit, Medan Timur 2 unit, Medan Barat 2 unit, Medan Baru 4 unit, Percut Sei Tuan 2 unit, Patumbak 3 unit, Polsek Deli Tua 13 unit, Polsek Helvetia 17 unit, Polsek Pancur Batu 12 unit, dan Sunggal 8 unit. "Di Polsek Sunggal juga diamankan 1 unit mobil," sambung Tatan.Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil untuk datang ke Mapolrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan. "Kami beri waktu hingga 1 bulan ke depan. Setelah itu jika tidak ada pemiliknya akan kita lelang," sebut Tatan.
132 Sepeda motor dan 1 mobil tak bertuan diamankan Polrestabes Medan
132 Sepeda motor dan 1 mobil tak bertuan diamankan Polrestabes Medan. Tatan merinci 65 unit sepeda motor itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Sisanya diamankan 12 Polsek di jajaran Polrestabes Medan.
Advertisement
Rekomendasi