Polisi meringkus dua orang tersangka pembiusan di Pondok Indah Mall 2 di Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Pelaku beraksi ketika korban berada di area parkir B 18. Pembiusan terjadi pada 2 April, lalu. Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan korban dibekap pakai kain yang sudah diberi cairan. Dua pelaku R (25) dan MR (27) sempat memasukan korban ke dalam mobil."Untungnya korban klakson-klakson di dalam mobilnya sehingga tersangka lari. Keduanya sempat disetop sekuriti mengaku dikejar debt collector," kata Budi di kantornya, Jumat (7/4)."Apakah dia pernah laksanakan di tempat lain, dan jenis cairannya apa, apakah bahaya atau enggak, masih kita selidiki," tambahnya.Menurut Budi, para pelaku berniat mengambil sejumlah barang milik ibu rumah tangga itu. Berbagai modus juga dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya."Yang jelas dia mau melakukan tindakan jahat. Dia bahkan mengaku polisi. Pasti dia akan kuasai barangnya," tuturnya.Kasat Reskrim AKBP Budi Hermanto menambahkan tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara. "Tim masih lakukan pengembangan ke pelaku lain. Kain yang dipakai bekap korban kita uji lab, dan kenapa pakai modus-modus seperti ini," katanya.Bahan kimia yang digunakan pelaku, kata Budi, juga masih diperiksa di laboratorium. "Apakah ini dari zat kimia atau apa, lalu dia dapat beli atau darimana," imbuhnya.Budi mengimbau bagi pengunjung pusat perbelanjaan lebih waspada saat berada di tempat parkir. "Melihat kanan kiri dan jangan percaya dengan orang tak dikenal.
Mungkin pelaku ini sudah menunggu," tandasnya.
Pelaku pembiusan wanita di PIM mengaku polisi saat beraksi
Polisi meringkus dua orang tersangka pembiusan di Pondok Indah Mall 2 di Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Pelaku beraksi ketika korban berada di area parkir B 18. Pembiusan terjadi pada 2 April, lalu.
Advertisement
Rekomendasi