Sekjen FUI Al Khaththath ditangkap polisi jam 2 dini hari

Sekjen FUI Al Khaththath ditangkap polisi jam 2 dini hari. Kuasa hukum Al Khaththath saat ini sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Mereka mengaku belum mendapat informasi kenapa kliennya ditangkap.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Sekjen FUI Al Khaththath ditangkap polisi jam 2 dini hari
Kuasa hukum Al Khathhath. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Kuasa hukum dari Al Khaththath saat ini sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dari beberapa kuasa hukum, hanya satu orang saja yang bisa masuk ke dalam.Ali Alatas, salah satu kuasa hukum Al Khaththath mengatakan, dirinya dan beberapa kuasa hukum lainnya masih menunggu diperbolehkan masuk. Dirinya masih menunggu kabar mengenai kepastian penahanan Al Khaththath. "Kita masih menunggu. Sudah ada yang masuk mendampingi," katanya, Jumat (31/3).Yang dia ketahui, Al Khaththath pada dini hari tadi dijemput oleh polisi dan dibawa ke Brimob. "Jam 2 pagi kiai dijemput oleh polisi dibawa ke Brimob," ungkapnya.Soal detil penangkapan dirinya mengaku tidak tahu. Termasuk soal kasus apa yang disangkakan sehingga dibawa ke Brimob. "Itu kita belum tahu. Kita masih menunggu bagaimana," katanya.Kedatangan dia dan beberapa kuasa hukum adalah untuk memberikan pendampingan. Namun dia masih menunggu izin dari petugas untuk bisa masuk menemui Al Khaththath.

Rekomendasi