Gagalnya empat percobaan penyelundupan dalam empat jam di Gilimanuk

Sejak pukul 05.00 Wita hingga 08.30 Wita, polisi pelabuhan Gilimanuk sudah menggagalkan empat aksi penyelundupan. Rata-rata barang yang diselundupkan adalah daging beku.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gagalnya empat percobaan penyelundupan dalam empat jam di Gilimanuk
Penyelundupan daging di Gilimanuk. ©2017 Merdeka.com

Sejak pukul 05.00 Wita hingga 08.30 Wita, polisi pelabuhan Gilimanuk sudah menggagalkan empat aksi penyelundupan. Pertama, menggagalkan penyelundupan tiga box sterofoam berisi daging puyuh beku. Dua box lainnya masing-masing berisikan daging ayam beku dan udang beku. Daging beku tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Box Ekspedisi Mentari, L 9775 UC yang dikemudikan Fachrudin (37) asal Benteng Dalam I, Surabaya.

"Semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat Kesehatan dari Karantina," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Rabu (1/3).

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 07.30 Wita, petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk kembali menggagalkan aksi penyelundupan lima box plastik warna kuning dan 3 (tiga) box sterofoam warna putih berisi daging bebek. Pengiriman ini tanpa dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan dari karantina. Daging bebek ini dimuat dalam mobil Pick Up Grand Max, DK 9860 BV, dikemudikan Hendra Kurniawan (36) asal Denpasar.

Sepuluh menit kemudian polisi yang bertugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton ikan lemburu. Ikan tersebut dibawa dari Muncar tujuan Pengembangan atas nama penerima Rian Febrianto. Pengiriman ini tanpa dokumen, dimuat dalam Truk warna kuning DK 9423 WL yang dikemudikan Mashuri (43) asal Dusun Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana.

Terakhir, sekitar pukul 08.30 Wita petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk mengamankan sembilan lembar kulit kambing kering milik Khoirul, yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan karantina. Kulit kambing kering tersebut dimuat dalam Truk DK 9889 BD, yg dikemudikan oleh Suharwinto (47) asal Kota Blitar, Jawa timur. Barang tersebut dibawa dari Kota Blitar tujuan Sukawati, Gianyar, Bali.

"Semua komoditas ilegal itu kami amankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut sopirnya untuk proses lebih lanjut," tutup Arka.

Rekomendasi