Ratusan ribu pemilih di Bekasi dan Tasikmalaya belum terekam e-KTP

"Karena jumlahnya sangat tinggi makannya kami minta Pemkab Bekasi untuk bisa segera mungkin melakukan perekaman bisa tuntas sebelum pencoblosan. Sekda Bekasi sana juga sudah memerintahkan agar camat untuk proaktif jemput bola melakukan perekaman," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Ratusan ribu pemilih di Bekasi dan Tasikmalaya belum terekam e-KTP
e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Satu bulan kurang jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2017, ratusan ribu warga masih belum terekam e-KTP. Tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Namun hanya baru Kota Cimahi yang sudah seluruh warganya terekam e-ktp.Untuk Bekasi, sebanyak 118.287 pemilih belum terekam identitas diri berbasis elektronik tersebut. Sedangkan untuk Tasikmalaya, sebanyak 968 orang belum terekam dalam e-KTP."Karena jumlahnya sangat tinggi makannya kami minta Pemkab Bekasi untuk bisa segera mungkin melakukan perekaman bisa tuntas sebelum pencoblosan. Sekda Bekasi sana juga sudah memerintahkan agar camat untuk proaktif jemput bola melakukan perekaman," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa usai rapat persiapan Pilkada 2017, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/1).Iwa juga meminta jika warga yang sulit merekam e-KTP bisa membawanya sementara waktu ke kantor kecamatan untuk bisa memiliki identitas tersebut. "Masyarakat yang sakit digendong saja ke perekaman e-KTP, semaksimal mungkin hak politiknya tidak hilang, itu yang menjadi penekanan," jelasnya. Iwa mengklaim, jelang pencoblosan Pilkada serentak yang dilakukan 15 Februari nanti pihaknya mendapat kepastian jika unsur pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI sudah melakukan antisipasi soal keamanan. "Sejauh ini kondusif mudah-mudahan sampai dengan pencoblosan 15 Februari berjalan lancar aman dan mendapat pimpinan sesuai dengan harapan masyarakat," imbuhnya.Persoalan di Cimahi menurut dia, tidak ada permasalahan berarti. Hanya saja petahana Atty Suharti tersandung kasus korupsi yang kini sudah menjadi tahanan KPK. Dia mengatakan, status Aty sendiri saat ini masih cuti sampai 11 Februari mendatang. "Ini perlu diantisipasi. Karena yang bersangkutan ada kasus hukum dan sedang menjalani tahanan maka tidak boleh menjalani kewenangannya, sementara pemerintahan tidak boleh vakum, karena itu posisi Plt Wali Kota Cimahi yang saat ini dijabat Wakil Wali Kota akan diperpanjang tapi ini akan dibahas lebih lanjut," jelasnya.

Rekomendasi