Investasi Rp 289 juta tak jelas, nasabah KSP Pandawa lapor polisi

"Itu semua uang pribadi. Saya dan suami sampai jual mobil lama BMW untuk investasi," kata Dian.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Investasi Rp 289 juta tak jelas, nasabah KSP Pandawa lapor polisi
Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Pasangan Dian Ambarsari (38) dan Nanang Bachtiar (37) datang ke Polresta Depok untuk melaporkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup ke Polresta Depok. Dian dan Nanang merasa tertipu karena modal Rp 289 juta yang diserahkan melalui leader bernama Vita Lestari, Fais dan Faruq tak kunjung ada kejelasan."Apa yang dijanjikan dalam MoU (Memorandum of Understanding) tidak terealisasi. Ibaratnya mereka wanprestasi dari surat perjanjian yang diterima. Saya juga enggak ada kepastian dari pihak Pandawanya bahwa modal bisa ditarik. Tapi ini kan enggak jelas, makanya saya kesini," kata Dian di Depok, Kamis (19/1).MoU yang dimaksud Dian adalah, kewajiban KSP Pandawa memberikan bunga sebesar 10 persen tiap bulan dari nilai investasi yang disetorkan nasabah. Merasa ada masalah, Dian ingin menarik dananya pada Desember 2016 lalu namun dihalang-halangi."Dua bulan terakhir kami tidak mendapatkan apa yang dijanjikan alias wanprestasi. Sebelumnya sih lancar tapi sejak Desember mandek. Saya ada rencana mau tarik awal Desember, tapi ketika itu dilarang dengan alasan sejak 8 Desember hingga 8 Januari akan ada penataan administrasi sehingga tidak ada transaksi," jelas dia.Dian mengaku pertama kali setor awal sebesar Rp 10 juta. Dia memberikan dana itu pada Februari 2016 yang diberikan secara bertahap. "Itu semua uang pribadi. Saya dan suami sampai jual mobil lama BMW untuk investasi," ucapnya.Dia berharap, setelah laporan tersebut bisa menghasilkan solusi terbaik. "Kalau semua cuci tangan, siapa yang bertanggungjawab," pungkasnya.

Rekomendasi