Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 DKI Jakarta resmi diketok melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, hari ini. Besaran APBD DKI 2017 Rp 70,19 triliun atau meningkat sekitar 4,65 persen dari APBD DKI 2016 Rp 62,9 triliun.Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta kepada semua anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan secara lebih intensif."Dan mencegah lebih dini terhadap kemungkinan terjadinya potensi penyimpangan dalam kaitannya dengan administrasi dan pelaksanaan APBD serta memberikan masukan untuk penyempurnaan," kata Sumarsono, di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12).Dalam kesempatan yang sama, Sumarsono juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan membuang-buang waktu dalam proses pengesahan APBD tersebut."Sore ini juga akan diserahkan ke Kemendagri, jadi butuh waktu 1-2 jam, sore ke Kemendagri di sana kerja, jadi enggak perlu nunggu 14 hari," ujarnya.Cepatnya proses pengesahan APBD, kata dia, membuat semua pihak bisa bekerja tepat waktu per Januari nanti. Dengan begitu, birokrasi pemerintahan bisa berjalan normal dan proyek tidak terhambat. Sumarsono menambahkan, cepatnya proses pengesahan APBD tidak lepas dari kerjasama yang solid antara pihak Pemprov DKI selaku eksekutif dengan DPRD selaku legislatif."Sebelum ayam berkokok 1 Januari, sudah siap. Artinya sudah bisa Januari minggu pertama lah bisa dilaksanakan. Insya Allah bisa lebih cepat dari yang kita perkirakan," ungkapnya.Penyerapan anggaran APBD 2017 ditargetkan hingga 90 persen. Sumarsono menilai angka ini realistis mengingat banyaknya program yang dicanangkan di tahun 2017 mendatang."Sebagaimana komitmen pemerintah dalam RKPD yaitu penataan Jakarta baru, semua infrastruktur. Konsekuensinya rusun adalah alokasi tertinggi dalam APBD ini. Tahun depan ini banyak unit. targetnya 11.105 unit," tandasnya.
Plt soal APBD DKI 2017: Sebelum ayam berkokok 1 Januari siap dipakai
Plt soal APBD DKI 2017: Sebelum ayam berkokok 1 Januari siap dipakai. Besaran APBD DKI 2017 Rp 70,19 triliun atau meningkat sekitar 4,65 persen dari APBD DKI 2016 Rp 62,9 triliun. "Sore ini juga akan diserahkan ke Kemendagri, jadi butuh waktu 1-2 jam, jadi enggak perlu nunggu 14 hari."
Rekomendasi