Ekspresi Irman Gusman usai eksepsi ditolak majelis hakim

Ekspresi Irman Gusman usai eksepsi ditolak majelis hakim. Majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan JPU adalah sah dan perkara gula impor yang menjerat Irman Gusman tetap dilanjutkan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ekspresi Irman Gusman usai eksepsi ditolak majelis hakim
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus korupsi gula impor. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi