Kapolda Sulsel kantongi kelompok pendemo diduga ingin makar

Kapolda Sulsel, Irjen Anton Charliyan mengaku telah mengantongi kelompok-kelompok diduga akan melakukan gerakan makar. Kelompok ini memanfaatkan momen aksi 25 November dan 2 Desember mendatang.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Kapolda Sulsel kantongi kelompok pendemo diduga ingin makar
Irjen Polisi Anton Charliyan. ©2016 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Kapolda Sulsel, Irjen Anton Charliyan mengaku telah mengantongi kelompok-kelompok diduga akan melakukan gerakan makar. Kelompok ini memanfaatkan momen aksi 25 November dan 2 Desember mendatang."Kita curigai, kita pantau dan telah kantongi kelompok tertentu, tapi itu rahasia kami," kata Anton, Rabu, (23/11).Anton mengingatkan bahwa demonstrasi boleh tapi jangan sampai ditunggangi kepentingan politik. Polda Sulsel juga sudah mengeluarkan maklumat berupa empat butir peringatan. Menurutnya, masyarakat diperbolehkan menyampaikan pendapat di depan umum tapi harus sesuai aturan. Untuk waktu demo dimulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.Dalam maklumat juga ditegaskan, rencana makar terancam hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara."Aturan mengenai cara menyampaikan pendapat di depan umum telah diatur," tandas mantan Kadiv Humas Polri.

Rekomendasi