Pejabat Ditjen Pajak ditangkap KPK, ini pembelaan Sri Mulyani

Pejabat Ditjen Pajak ditangkap KPK, ini pembelaan Sri Mulyani. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengawasi secara ketat kinerja anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak. Namun menurut dia, kenakalan yang dilakukan pegawai pajak dan wajib pajak memang tak bisa dihindari.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pejabat Ditjen Pajak ditangkap KPK, ini pembelaan Sri Mulyani
Sri Mulyani datangi KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengawasi secara ketat kinerja anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak. Namun menurut dia, kenakalan yang dilakukan pegawai pajak dan wajib pajak memang tak bisa dihindari."Kita sudah lakukan (pengawasan), wajib pajak dan petugas tidak bisa dihindarkan. Masalahnya bukan masalah ketemu atau tidak ketemu. Wajib pajak adalah lahan yang bisa digarap secara pribadi. Di kami ada sistem pengawasan," kata Sri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).Sri menegaskan, dirinya berkomitmen untuk membersihkan semua petugas pajak dari tindak pidana suap dan penggelapan pajak. Kasus ini, kata dia, akan menjadi pintu masuk perbaiki sistem di Ditjen Pajak."Lalu mengenai program tax amnesty, kasus ini jadi pembuka dan bukti kami ingin perbaiki. Ini akan menjadi sinyal dan ini bukan sinyal menakutkan bagi wajib pajak dan staff pajak yang baik," terang dia.Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua orang pada Senin (21/11) malam. Dua orang tersebut yakni Direktur dari PT EKP dengan inisial RRN dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegak Hukum Direktorat Jenderal pajak Kementerian Keuangan dengan inisial HS.

Rekomendasi