Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'aruf Amin mengaku mendukung pihak Kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama yang menjadikan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka."MUI mendukung langkah Polri dalam memproses permasalahan ini secara hukum," ucapnya saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).Lebih lanjut ia berpesan agar masyarakat bisa objektif dalam menilai permasalahan ini. Ia menilai ini adalah kasus hukum, dan jangan disangkutpautkan dengan isu SARA."Semata-mata ini masalah hukum. Perlu dicatat bahwa proses masalah Ahok tidak ada hubungannya beliau karena orang cina, etnis tertentu, atau karena nasrani, atau karena pilkada," terangnya.Lebih lanjut Ma'aruf mengatakan bahwa MUI akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus Ahok hingga selesai."MUI Akan melakukan pengawalan sampai selesai. Saya minta masyarakat agama lain supaya masalah ini disikapi secara proporsional," tutup Ma'aruf.
MUI minta kasus Ahok tak dikaitkan isu SARA dan Pilkada
MUI minta kasus Ahok tak dikaitkan isu SARA dan Pilkada. "MUI mendukung langkah Polri dalam memproses permasalahan ini secara hukum," ucap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'aruf Amin.
Advertisement
Rekomendasi